Evaluasi Perencanaan Pengelolaan Pada Model DAS Mikro Di Sub-Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Salak, DAS Sampean Kec. Curahdami Kabupaten. Bondowoso Jawa Timur

Selasa, 16 Maret 2010

Oleh : Wirastika Adhihapsari

Sungai Sampean merupakan sungai utama yang mengaliri dua kabupaten yaitu Kabupaten Bondowoso (bagian hulu) dan Kabupaten Situbondo (bagian hilir). Tahun 2002 dan Tahun 2008 telah terjadi banjir bandang di Kabupaten Situbondo dan beberapa kecamatan di Kabupaten Bondowoso. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan yang berat di Kabupaten Situbondo. Ratusan rumah hilang, fasilitas-fasilitas umum rusak berat, Keramba Jaring Apung (KJA) hilang, ribuan bibit mangrove yang baru ditanam hilang terbawa luapan banjir. Banjir bandang tersebut diakibatkan karena di bagian hulu DAS Sampean banyak mengalami perubahan fungsi lahan menjadi persawahan bahkan banyak diantaranya mencapai hutan yang gundul.

Fokus penelitian yang dilakukan ini yaitu evaluasi tahapan perencanaan pengelolaan DAS Sampean khususnya pada Model DAS Mikro (MDM) di Sub-Sub DAS Salak DAS Sampean Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan hasil penelitian oleh Kusumawardani (2008) dan Aprilyanto (2009), belum adanya keterpaduan antara ’’stakeholder’’ dalam penyusunan rencana pengelolaan DAS. Keberhasilan suatu program atau kegiatan sangat ditentukan oleh keberhasilan dari perencanaan yang telah dilakukan (Arikunto, 2000).

Tujuan dari penelitian yang dilakukan ini yaitu mengetahui hasil perencanaan pengelolaan MDM Sub-Sub DAS Salak yang dilakukan oleh “Stakeholder”, mendapatkan profil kegiatan dan masalah yang terjadi dalam rencana pengelolaan MDM Sub-Sub DAS Salak, mengetahui faktor pendorong dan penghambat dalam penyusunan rencana pengelolaan MDM Sub-Sub DAS Salak, mengetahui tingkat kapasitas sumber daya manusia terhadap perencanaan pengelolaan MDM Sub-Sub DAS Salak, DAS Sampean Kabupaten Bondowoso

Materi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dokumen rencana pengelolaan Model DAS Mikro (MDM) Sub-Sub DAS Salak, DAS Sampean Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Bahan-bahan perencanaan yang digunakan antara lain data geofisik (topografi, penggunaan lahan, kemampuan dan kesesuaian lahan, iklim, jenis tanah dan tingkat bahaya erosi), sosial-ekonomi (ekonomi penduduk, pendidikan masyarakat, budaya masyarakat) dan data kelembagaan di MDM Sub-Sub DAS Salak, DAS Sampean Desa Sumber Salak, Desa Pakuwesi, Desa Kupang, Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso.

Metode penelitian ini menggunakan metode survai dengan penelitian evaluasi sumatif. Pengambilan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi pustaka. Penentuan responden dilakukan dengan menggunakan perpaduan dua jenis teknik pengambilan responden yaitu, “Purposive Sampling Technique”, dan ”Snowball Sampling Technique”. 

Penyusunan rencana pengelolaan MDM diprakarsai oleh BPDAS Sampean Madura dengan melibatkan semua “stakeholder” yang terkait dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) antara lain BAPPEDA, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BPSDA Sampean Baru, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pengairan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Lingkungan Hidup, Perum Perhutani dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. Pihak legislatif dalam penyusunan perencanaan MDM tersebut masih belum dilibatkan.

Perencanaan yang dilakukan oleh BPDAS di Sub-sub DAS Salak masih kurang terpadu dan belum menggunakan metode ZOPP. Perencanaan belum melibatkan pihak legislatif, yudikatif dan swasta. Penentuan masalah yang dilakukan oleh forum DAS belum menggunakan skala proiritas seperti pada metode ZOPP yang menggunakan skala prioritas dengan metode ELI, sehingga penentuan masalah, tujuan, solusi alternatif terdapat perbedaan berdasarkan metode ZOPP. Masing-masing ”stakeholder” dalam penetapan peran dan wewenang masih belum jelas dalam menentuan Matriks Perencanaan Program dan Matriks Rincian Kerja. Forum hanya menentukan rincian rencana kegiatan yang akan dilakukan dan rincian biaya kegiatan yang akan dilakukan, sedangkan pembaian tugas dan peran pada masing-masing kegiatan yang dilakukan tidak ditetapkan oleh forum.

Profil kegiatan dalam lokasi MDM meliputi kegiatan pertanian, peternakan, pengaturan saluran irigasi, serta kegiatan rehabilitasi lahan dan hutan yang dilakukan oleh masyarakat serta dinas yang terkait dalam kegiatan tersebut. Faktor pendorong dalam perencanaan pengelolaan MDM yaitu kepentingan bersama dalam pelestarian lingkungan, bencana alam yang terjadi, partisipasi dan dukungan masyarakat, ketersediaan data, ketidaksesuaian rencana tata ruang dengan kondisi yang ada.. Faktor penghambat dalam perencanaan tersebut yaitu alokasi dana kurang memadai, ketersediaan data yang tidak lengkap, ekonomi dan pendidikan masyarakat masih lemah.
Sebanyak 77% “stakeholder” tahu dan 23% “stakeholder” yang tidak tahu tentang perencanaan pengelolaan MDM, sebanyak 89% “stakeholder” sadar dan 11% “stakeholder” yang tidak sadar untuk berpartisipasi dalam perencanaan pengelolaan MDM dan sebanyak 54% “stakeholder” peduli, 31% kurang peduli dan 15% “stakeholder” yang tidak peduli untuk berpartisipasi dalam perencanaan pengelolaan MDM.

Kesimpulan yang diperoleh antara lain; 1). Perencanaan yang dilakukan oleh BPDAS di Sub-sub DAS Salak masih kurang terpadu dan belum menggunakan metode ZOPP. Perencanaan belum melibatkan pihak legislatif, yudikatif dan swasta. Penentuan masalah, tujuan, solusi alternatif terdapat perbedaan berdasarkan metode ZOPP. Masing-masing ”stakeholder” dalam penetapan peran dan wewenang masih belum jelas dalam menentuan Matriks Perencanaan Program dan Matriks Rincian Kerja 2).Profil kegiatan di lokasi MDM meliputi kegiatan pertanian, peternakan, pengelolaan lahan dan air, rehabilitasi lahan dan konservasi tanah, pengaturan saluran irigasi. Masalah yang terjadi meliputi terjadinya penjarahan kayu, partisipasi masyarakat dibidang konservasi masih kurang, koordinasi dengan ”stakholder” masih kurang, belum ada pengolahan sisa ternak menjadi biogas. 3).Faktor pendorong dalam perencanaan pengelolaan MDM yaitu kepentingan bersama dalam pelestarian lingkungan, bencana alam yg terjadi, partisipasi dan dukungan masyarakat, ketersediaan data, ketidaksesuaian rencana tata ruang dengan kondisi yang ada.. Faktor penghambat dalam perencanaan tersebut yaitu alokasi dana kurang memadai, ketersediaan data yang tidak lengkap, ekonomi dan pendidikan masyarakat masih lemah 4).Sebanyak 77% “stakeholder” tahu dan 23% “stakeholder” yang tidak tahu tentang perencanaan pengelolaan MDM, sebanyak 89% “stakeholder” sadar dan 11% “stakeholder” yang tidak sadar untuk berpartisipasi dalam perencanaan pengelolaan MDM dan sebanyak 54% “stakeholder” peduli, 31% kurang peduli dan 15% “stakeholder” yang tidak peduli untuk berpartisipasi dalam perencanaan pengelolaan MDM.

Saran peneliti yaitu; 1).Perencanaan selanjutnya diharapkan dapat melibatkan semua ”stakholder” mulai dari eksekutif, legislatif, LSM, tokoh masyarakat, yudikatif, swasta dan Perguruan Tinggi yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan No.26 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu, 2).Diharapkan dalam dokumen rencana selanjutnya dilampirkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi dalam penyusunan rencana pengelolaan MDM, 3).Diharapkan dalam perencanaan selanjutnya, rencana pengelolaan MDM berada di wilayah Sub DAS di kaki gunung Ijen.


Lihat artikel saya lainnya, tentang :



Mangrove

Virus IMNV

Fitoremediator CU

Evaluasi Perencanaan MDM (Sub-Sub DAS S. Sampean)

Evaluasi Perencanaan (Sub-Sub DAS S. Brantas)

Evaluasi Perencanaan MDM (Sub-Sub DAS S. Brantas)

Efektifitas tanaman air untuk menyerap Nitrat dan Fosfat

0 komentar: